Info Kecamatan

Begini Penjelasan Pihak Perusahaan Tambang Batu Gajah Yang Kabarnya Sempat di Hentikan Polda

Zulkifly Mangantjo
269
×

Begini Penjelasan Pihak Perusahaan Tambang Batu Gajah Yang Kabarnya Sempat di Hentikan Polda

Sebarkan artikel ini
Pengapalan
Pengapalan perdana ribuan ton batu gajah. (foto : ist)

BANGGAI — Sebuah perusahaan tambang batu gajah beroperasi di wilayah Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kabarnya sempat di hentikan Polda.

Menelusuri kebenaran informasi itu, pihak perusahaan tambang batu gajah di konfirmasi, Ahad (28/4) membenarkan kedatangan Polda ke lokasi perusahaan untuk mengecek izin.

Dan kami sudah menunjukan semua izin legalitas yang di minta dari izin IUP, izin jety dan izin lainya. “Semua kami tunjukan, dan setelah kami tunjukan kelengkapan izin, pihak Polda langsung balik pak,” ujar pihak perusahaan melalui pesan whatsapp.

Terkait izin, sudah pernah juga kami sosialisasikan dengan unsur forkopimcam, di hadiri polsek, camat beserta 20 kepala desa, sekdes dan pengurus adat di wilayah Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.

Baca Juga :  Puluhan Warga Blokade Jalan Masuk Perusahaan JOB Tomori

Semua legalitas izin juga sudah kami serahkan ke pihak kecamatan, “Jadi izin kami lengkap pak, untuk melaksanakan kegiatan,” jelasnya.

Dan sampai dengan saat ini aktifitas pertambangan masih berjalan seperti biasa, “Untuk penghentian polda tidak ada pak,” tambahnya.

Di singgung Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), kembali di jelaskan, bahwa pihaknya memiliki IUP-OP dan izin operasi perusahaan kita dari tanggal 10 Desember 2020, “IUP-OP dengan SIPB sama saja, istilah sekarang SIPB kalau dulu IUP-OP,” sebutnya.

Pihaknya juga menambahkan belum lama ini, pada minggu kemarin perusahaan melakukan pengapalan perdana material batu gajah sebanyak 4.200 MT menggunakan kapal kecil.

Baca Juga :  Ternak Sapi Milik Warga Terkena Virus PMK Dimusnahkan

Seputar aktifitas tambang batu gajah, Pemda Kabupaten Banggai melalui Kabag SDA Sunarto Lasitata mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan. “Kami peninjauan dulu,” ucapnya.

Berbeda dengan Camat Nuhon Sumitro Rachman upaya konfirmasi yang di lakukan beberapa kali, baik melalui panggilan telepon whatsaap dan pesan whatsaap belum sama sekali ada tanggapan.

Selaku kepala wilayah, Camat Nuhon Sumitro Rachman yang belum lama ini menjabat camat, terkesan diam dan enggan memberikan tanggapan atas konfirmasi media yang sangat membutuhkan informasi seputar aktifitas tambang batu gajah, salah satunya soal benar tidaknya pengambilan material mengeruk pegunungan di wilayah itu.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!