BANGGAI — Proyek pembangunan talud pelindung pantai Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai mendapat penolakan keras warga terkait polemik lokasi pembangunan.
Warga menilai proyek tersebut harus di tinjau kembali oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebelum dilanjutkan proses pengerjaanya. Aksi penolakan masyarakat berlangsung damai dan tertib. Sebuah spanduk nada penolakan terbentang di lokasi proyek karena belum adanya penyelesaian yang jelas dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam rapat mediasi, perwakilan masyarakat Fathur Rahman mengatakan kami tidak bermaksud menghambat pelaksanaan pembangunan kata dia. Tapi hanya memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan sesuai dengan asas keadilan, transparansi, dan berdasarkan hasil kajian teknis yang objektif.
Senada penyampaian beberapa pihak lain menyampaikan pandangan mereka masing -masing mengenai titik pembangunan talud. Rapat yang berlangsung tujuh jam dihadiri pemerintah desa, aparat keamanan, dan pihak terkait. Dimana sebagai bentuk penghormatan terhadap proses penyelesaian yang sedang berjalan, masyarakat menyatakan proyek akan tetap disegel sementara waktu hingga terdapat hasil resmi dari peninjauan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Masyarakat berharap hasil tersebut nantinya menjadi dasar pengambilan keputusan yang mengedepankan kepentingan masyarakat terdampak serta sesuai dengan kebutuhan perlindungan kawasan pesisir. Para warga juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif, mengedepankan musyawarah, serta menghormati hasil evaluasi yang akan dilakukan oleh pemerintah.
“Mereka berharap keputusan akhir nantinya mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan solusi terbaik bagi seluruh masyarakat Desa Sayambongin,” harap warga.*
(zuma)














