BANGGAI — Meskipun secara eksplisit tidak diatur dalam standar Harga Eceran Tertinggi (HET) penjualan Gas 5,5 kg (Bright Gas).
Namun penjualan tersebut tetap mengikuti mekanisme pasar dan kebijakan badan usaha penyedia jasa.
Hal tersebut menyikapi keluhan warga (konsumen) di WAG (IWB) bahwasanya ada salah satu kios di Bunta menjual Gas 5,5 kg dengan harga Rp 150 ribu pertabung.
Ia mengaku sebelumnya kios itu menjual Rp 125 ribu, namun kini naik menjadi Rp 150 ribu pertabung. Kenaikan harga ini memicu persepsi beragam pada kalangan pengguna gas warna pink di wilayah Kecamatan Bunta.
Terkesan pelaku usaha (penjual) seenaknya menaikan harga barang penjualan Gas 5,5 kg tanpa mengunakan referensi harga mengikuti mekanisme pasar.
Hal inipun mendapat tanggapan Bidang Perlindungan Konsumen Disperidang Kabupaten Banggai yang juga merilis daftar harga jual Gas 5,5 kg dari outlet ke masyarakat.
Berikut daftar harga jual beberapa kabupaten wilayah Provinsi Sulawesi Tengah :
1. Palu
5.5 : 120
12 : 240
2. Donggala / parigi
5.5 : 123
12 : 245
3. Poso
5.5 : 124
12 : 246
4. Ampana
5.5 : 130
12 : 250
5. Morowali utara
5.5 : 140
12 : 255
6. Morowali
5.5 : 145
12 : 260
7. Luwuk :
5.5 : 135
12 : 260
8. Toli toli :
5.5 : 145
12 : 270
Dari daftar harga jual berdasarkan informasi Kabid Perlindungan Konsumen, sudah barang tentu penjualan diwilayah Bunta jauh melebihi penjualan dari referensi penjualan diwilayah Kabupaten Banggai termasuk Bunta.
Menindak lanjuti keluhan konsumen tadi Kabid Perlindungan Konsumen Cian Lian mengatakan dalam waktu dekat ini akan turun langsung lapangan memastikan kebenaranya.*
(zuma)














