Info Kecamatan

Mahasiswa PKPH Polsek Bunta dan Nuhon Berakhir, Panitia Tarik Kembali ke Kampus Unismuh Luwuk

Zulkifly Mangantjo
3
×

Mahasiswa PKPH Polsek Bunta dan Nuhon Berakhir, Panitia Tarik Kembali ke Kampus Unismuh Luwuk

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa
Penarikan mahasiswa praktek kerja profesi hukum di polsek bunta dan polsek nuhon.

BANGGAI — Panitia pelaksana Praktek Kerja Profesi Hukum (PKPH) Unismuh Luwuk resmi menarik kembali mahasiswa setelah melaksanakan praktek di Polsek Bunta dan Polsek Nuhon, Rabu (15/4).

Penarikan mahasiswa (PKPH) Fakultas Hukum Unismuh Luwuk angkatan ke IV tahun akademik 2025-2026 dilakukan langsung Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ridwan Labatjo, SH, MH diawali dari di Polsek Bunta dan Polsek Nuhon.

Terdapat dua mahasiswa yang di tempatkan di Polsek Bunta dan dua mahasiswa di Polsek Nuhon telah selesai melaksanakan (PKPH) selama 40 hari kerja terhitung sejak tanggal 12 Februari sampai dengan 13 April 2026.

Penarikan tersebut lebih cepat dari jadwal sebelumya tanggal 17 April 2026. Karena mengingat perkuliahan tatap muka pada tanggal yang sama yakni Jumat 17 April 2026, maka penarikan dilakukan lebih awal.

Pelaksanaan (PKPH) merupakan mata kuliah wajib pada semester genap oleh mahasiswa yang ditempatkan pada sejumlah instansi dan lembaga oleh panitia, termasuk penempatan praktek di Polsek Bunta dan Nuhon. 

Baca Juga :  Tanggul Sungai Kalaka Selesai di Kerjakan

Adapun tujuan praktek (PKPH) ini untuk menambah pengetahuan ilmu hukum mahasiswa dalam mengimplentasikan antara teori hukum dari bangku kuliah dan praktek hukum di lapangan atau di tempat praktek masing – masing.

Selain Polsek Bunta dan Nuhon panitia menempatkan mahasiswa PKPH tersebar pada Instansi lembaga negeri dan swasta seperti di Polres Banggai, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai, Kantor Pengadilan Negeri, Kantor Advokat, DPRD Banggai, Bank, dan sejumlah OPD lingkup Pemda Banggai.

Mahasiswa (PKPH) tidak hanya berada diwilayah Kabupaten Banggai. Akan tetapi menyebar pada instansi dan lembaga negeri dan swasta di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Banggai Laut (Balut).

Dengan ditariknya kembali mahasiswa PKPH maka resmi (PKPH) telah berakhir dan seluruh mahasiswa kembali diterima di kampus (Unismuh) Luwuk beralamatkan di Jalan KH. Ahmad Dahlan pada Kamis (14/4) pada hari ini.

Pihak Polsek Bunta maupun Polsek Nuhon menyampaikan rasa terima kasih pada panitia PKPH dan pihak Unismuh Luwuk Banggai. Mereka mengakui bahwa sejak kehadiran mahasiswa sangat membantu pelaksanaan tugas mereka. “Kami sangat terbantu dengan hadirnya mahasiswa (PKPH). Kami juga maaf apabila ada kesalahan dan kekurangan kami, ” ujar salah satu anggota Polsek Bunta.

Baca Juga :  PUPR Banggai Rehabilitasi Asrama Mahasiswa Banggai di Manado, Sekda : Komitmen Pemda Pada Dunia Pendidikan

Senada Kanit Intelkam Polsek Nuhon Aipda Nuryasin mengaku keberadaan mahasiswa banyak membantu kami dari sisi pelayanan pada masyarakat, “Kami pun mohon maaf apabila ada kesalahan dan kekurangan kami selama mereka melaksanakan praktek di (Polsek Nuhon), ” ucapnya.

Hal serupa juga disampaikan Ridwan Labatjo, SH, MH di sela sela penarikan mahasiswa. Ia mengaku atas nama Universitas dan Fakultas serta panitia (PKPH) kami mohon maaf apabila selama mereka (mahasiswa) melaksanan praktek ada salah dan kekurangan mereka.

“Jadi hari ini PKPH sudah berakhir, dan secara resmi kami menarik kembali mahasiswa ke kampus untuk mengikuti perkuliahan seperti biasa,” pungkasnya.*

(zuma)

error: Content is protected !!