BANGGAI — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Irjen Pol Nasri Sulaeman secara resmi mengukuhkan Polresta Banggai bertempat di halaman Polresta Banggai, Kabupatan Banggai, Senin (24/8).
Pencapaian kenaikan status ini tentu tidak semudah membalikan telapak tangan semuanya diwujudkan dalam prestasi dan tipologi dari Kepolisian Resort (Polres) menjadi Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banggai.
Dalam sambutan Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto usai pengukuhan status Polresta oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri Sulaeman di halaman Polresta Banggai.
Kapolresta Kombes Pol Hendri Yulianto mengatakan terdapat 9 dimensi dan 48 indikator yang dilakukan penilaian oleh Kemenpan RB. Dari 9 dimensi dan 48 indikator tadi menjadi penilaian tipologi kenaikan status dari Polres menjadi Polresta Banggai.
Kombes Pol Hendri menuturkan 9 dimensi tadi dimulai antaranya geografi, sumber daya alam ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya. Serta kemampuan kesatuan dengan 48 indikator yang dilakukan penilaian oleh Kemenpan RB dengan nilai total 583,50.
Sambungnya dalam memberikan pelayanan publik kami senantiasa mengacu pada bentuk sinergi dan kerjasama dengan instansi terkait, handal dan mampu mengemban tugas di segala bidang dengan humanis, rasa kemanusiaan, ramah, sopan santun dalam melaksanakan tugas, tindak cepat, antisipatif serta berinovasi dan mampu menciptakan ide gagasan baru untuk kemajuan institusi amanah dan dapat dipercaya memiliki integritas dalam mengemban setiap tugas kepolisian.
Lanjutnya Polri mampu meyakinkan masyarakat dalam memberikan pelayanan prima. “Adapun upaya-upaya yang telah kami lakukan untuk peningkatan tipologi ataupun kenaikan tipe Polres menjadi Polresta yang tentunya berkat pimpinan arahan dan petunjuk dari Kapolda,” ujarnya.
Kapolresta dalam laporanya di hadapan Kapolda Irjen Pol Nasri Sulaeman antaranya meraih penghargaan dalam pelayanan publik khususnya pelayanan SKCK kategori sangat baik dari Kemenpan RB. Kemudian pada tahun 2020 meraih penghargaan kinerja dalam unit penyelenggaraan pelayanan publik dengan kategori baik.
Lalu pada tahun 2021 meraih kembali penghargaan dalam unit penyelenggaraan pelayanan publik kategori pelayanan prima dari Kemenpan RB. Dan pada tahun 2023 meraih penghargaan unit penyelenggaraan pelayan publik kategori baik kualitas tinggi dan pada tahun 2024 meraih penghargaan unit penyelenggaraan pelayanan publik kategori baik kualitas tinggi dari Ombudsman RI.(*)
(zuma)













