BANGGAI LAUT — Sikap tak terpuji seorang oknum anggota Kepolisian Resort (Polres) Kabupatan Banggai Laut (Balut) memicu reaksi dari sejumlah kalangan wartawan sebagai bentuk soliditas. Dugaan kekerasan verbal oknum anggota Polres Balut berinisial A dialami langsung seorang wartawan yang tengah melakukan kegiatan jurnalistik.
Kejadian itu bermula saat Gifari Latimbang Wartawan Sulteng Times sedang meliput perlombaan gerak jalan rangkaian HUT Kemerdekaan RI di wilayah Kabupaten Banggai Laut. Ghifari Latimbang, mengaku dirinya mendapat ucapan bernada ancaman dan perkataan yang dinilainya tidak baik dari oknum polisi berinisial A yang mengarah pada “body shaming” atau dalam artian (mempermalukan ukuran bentuk badan, mengejek).
Gifari menuturkan peristiwa itu dialami langsung saat berada di kawasan Taman Kota Banggai pada Jumat (14/8/2026), sekitar pukul 14.00 Wita. Dalam keterangan Ghifari, setelah selesai meliput pelepasan lomba gerak jalan Tingkat SMA/SMK dan Umum di depan Gedung Ali Hamid. Iapun bergeser ke salah satu titik yang dinilainya strategis untuk menyaksikan peserta gerak jalan melintas.
Dirinya mengaku berdiri di sisi jalan yang agak ke tengah, yang juga menjadi jalur kendaraan. Sekitar satu menit kemudian, oknum (A) yang disebut merupakan anggota kepolisian di wilayah Banggai Laut (Balut) menegurnya agar segera bergeser.
“Wey gode ba sorong, di situ tempat lalu lalang mobil, makanya dikosongkan,” demikian ucapan yang disebut disampaikan oknum A. Lanjut Ghifari, dirinya tidak memperdebatkan teguran itu. Ia hanya menjawab dengan santai sembari memilih mundur dari lokasi. “Oke, siap Pak,” jawab Ghifari.
Namun, saat dirinya sudah mundur, situasi justru disebut berubah. Oknum A tadi justru kembali melontarkan ucapan bernada intimidatif. “Ahh kau ini, sebentar saya pukul kamu di situ. Belum tahu siapa saya” ? demikian ucap oknum tadi.
Mendengar ucapan itu sontak membuat Ghifari terkejut. Ia mengaku sudah menerima teguran dan mengikuti arahan oknum tadi tanpa melakukan perlawanan atau perdebatan. Meski demikian, Ghifari masih tetap menahan diri dan memahami kondisi oknum (A) yang menurutnya mungkin sedang kelelahan karena menjalankan tugas di bawah terik matahari.
Kendati begitu, ia menilai rasa lelah maupun tekanan saat bertugas tidak seharusnya menjadi alasan mengeluarkan ucapan yang dapat membuat masyarakat merasa terancam atau dipermalukan.
Bukan Soal Takut, Tapi Cara Mengayomi
Ghifari menegaskan, persoalan tersebut bukan soal dirinya ingin menunjukkan keberanian ataupun mencari masalah dengan aparat kepolisian. Ia justru mempertanyakan cara teguran disampaikan kepada masyarakat.
“Ini bukan untuk saya tunjuk jago ataupun dendam. Saya sampaikan agar cara menegur bisa dibenahi lagi. Kalian itu mengayomi masyarakat,” tegas Ghifari.
Menurutnya, apabila posisinya memang mengganggu lalu lintas kendaraan, teguran dari petugas merupakan sesuatu yang wajar. Namun, teguran tetap seharusnya disampaikan dengan bahasa yang santun dan tidak disertai ancaman.
“Kami juga tahu bapak saat itu sedang capek di bawah terik matahari. Tapi tolong jangan ada kata mengancam kepada orang sipil seperti kami yang mungkin bisa membuat orang itu kecewa dan malu,” katanya.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi aparat agar interaksi dengan masyarakat dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis. Terlebih, dalam menjalankan tugas di ruang publik, jurnalis membutuhkan situasi yang aman dan kondusif agar dapat menjalankan fungsi jurnalistik tanpa merasa terintimidasi.
Polisi Dituntut Memberi Contoh
Ghifari menyadari dirinya bisa saja melakukan kesalahan karena berdiri di area yang menjadi jalur kendaraan. Namun, menurutnya, kesalahan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi tanpa harus disertai perkataan yang bernada ancaman.
“Terima kasih jikalau saya salah dan sudah bapak tegur. Semoga bapak sehat selalu dan dilancarkan rezekinya,” tutup Ghifari.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Ghifari tidak mempersoalkan teguran yang diberikan. Yang menjadi sorotan justru cara teguran tersebut disampaikan, terutama dugaan ancaman akan memukul dan perkataan yang dinilainya mengarah pada body shaming.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Banggai Laut maupun oknum anggota berinisial A belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ucapan bernada ancaman dan body shaming tersebut.














