BANGGAI — Komisi I DPRD Kabupatan Banggai merespon cepat keluhan para tenaga kesehatan (nakes) yang terjadi di sejumlah Puskesmas wilayah Kabupaten Banggai atas dugaan praktik pemotongan jasa pelayanan (jaspel) yang merupakan hak mereka.
Mencuatnya dugaan praktik pemotongan jasa pelayanan (jaspel) para tenaga kesehatan (nakes) berawal dari aduan mereka yang diterima Tenaga Ahli Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Banggai. Dasar aduan tersebut Tenaga Ahli Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai kemudian melanjutkan pada Komisi I DPRD Banggai untuk ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan legislatif.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari menilai bahwa persoalan ini tidak boleh hanya dianggap sebagai keluhan biasa saja. Dan jika benar ada pemotongan atau penyaluran jaspel yang tidak sesuai ketentuan maka hal itu harus dibuka secara transparan dan harusĀ dipertanggungjawabkan kata dia.
Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari menegaskan kalau pihaknya tidak ingin hak tenaga kesehatan menjadi objek kebijakan sepihak ataupun kepentingan oknum tertentu. Lanjutnya Komisi I DPRD Banggai menganggap bahwa ini adalah persoalan serius. “Hak para tenaga kesehatan tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan sepihak oknum pejabat,” tegas Lisa.
Sambung aleg DPRD Banggai dapil dua Lisa Sundari yang getol memperjuangkan hak rakyat, mengatakan bahwa persoalan ini tidak hanya berhenti sampai pada keluhan saja, tapi akan kami tindak lanjuti melalui forum resmi.













