LUWUK BANGGAI — Sehubungan dengan maraknya peredaran akun media sosial, khususnya Facebook, yang mencatut nama dan foto Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bapak Zullikar Tanjung, S.H., M.H., kami dari Bidang Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Kami menegaskan bahwa akun-akun tersebut adalah PALSU dan dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan indikasi modus penipuan, pemerasan, atau menjanjikan pengurusan perkara tertentu.
Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tidak pernah menggunakan akun media sosial pribadi untuk urusan kedinasan, meminta uang, ataupun memfasilitasi hal-hal di luar hukum.
Segala informasi resmi hanya dirilis melalui situs dan kanal media sosial terverifikasi milik institusi. Jika Anda dihubungi oleh akun mencurigakan tersebut, dimohon untuk mengabaikannya, segera melakukan blokir, dan melaporkannya ke pihak berwenang.(*)
(zuma)













