Hukum & Kriminal

Jemput Paket Sabu, Seorang Pria Asal Toili Diringkus Polisi

Zulkifly Mangantjo
574
×

Jemput Paket Sabu, Seorang Pria Asal Toili Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

LUWUK — Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai kembali meringkus seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Luwuk.

Tersangka berinisial WW alias W (32) warga asal Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, ini dibekuk petugas di Jalan Sugiono, Kecamatan Luwuk, Selasa 22 Februari 2022 sekira pukul 13.30 Wita.

Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang akan datang menjemput paket di salah satu agen travel di Jalan Sugiono, Kota Luwuk.

Baca Juga :  Sambut Malam Tahun Baru 2024, Seorang Remaja Diringkus Polisi Miliki Sabu

“Setelah berada di TKP anggota melihat seseorang yang keluar dari agen travel membawa paketan dan melintas di Jalan Sugiono,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.

Diperjalanan petugas kemudian mencegat dan langsung menangkap tersangka. Dari penggeledahan, dalam paket tersebut ditemukan satu sachet kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Sabu yang berhasil diamankan dengan berat bruto 0,70 Gram. Kami juga menyita ponsel milik tersangka,” beber Iptu Makmur.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pencurian, Dua Pria di Masama Diamankan Polisi

Tersangka bersama barang bukti kemudian diamankan petugas ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan hukum dan pengembangan lebih lanjut.*

(ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!