Hukum & Kriminal

Polisi Menyita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Dari Sebuah Kios Sembako

Zulkifly Mangantjo
842
×

Polisi Menyita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Dari Sebuah Kios Sembako

Sebarkan artikel ini

LUWUK —Sebuah kios sembako yang berada di wilayah Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, digeledah Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai, Sabtu (14/5/2022) malam.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) yang diedarkan tanpa izin penjualan.

“Kami menerima laporan pengaduan dari warga bahwa kios tersebut diduga sering menjual miras,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.

Baca Juga :  Polsek Toili Amankan Dua Pemuda dan Penjual Captikus

Razia miras yang digelar itu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriah di wilayah Kabupaten Banggai, terlebih di Kota Luwuk.

“Jadi sengaja kita menyasar kios sembako yang dianggap minuman yang diduga menjual miras,” jelas AKP Jimiyarto.

Barang bukti yang diamankan, 6 botol anggur merah, 22 botol Bir Guinness ukuran kecil, 20 botol Bir Guinness ukuran jumbo dan 45 botol bir bintang.

Baca Juga :  Karena Mabuk, Suami Dengan Beringas Aniyaya Sang Istri

“Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Satuan Sabhara. Untuk pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.*

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!