Berita

Komisi I DPRD Banggai Sikapi Polemik BLT di Desa Dwipakarya

Zulkifly Mangantjo
865
×

Komisi I DPRD Banggai Sikapi Polemik BLT di Desa Dwipakarya

Sebarkan artikel ini

SIMPANG RAYA — Komisi I DPRD Kabupaten Banggai menyikapi keluhan warga Desa Dwipakarya, Kecamatan Simpang Raya, terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pasalnya, terdapat warga desa itu, yang mengeluh karena namanya tidak lagi masuk dalam daftar penerima BLT bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2022.

Diberitakan sebelumnya Ni Wayan Wuntariasih warga Dusun 2, Desa Dwipakarya, mengaku kesal namanya karena namanya tidak ada lagi di daftar penerima BLT yang tahap satunya (triwulan I) sudah disalurkan.

Keluhan itu juga, ditegaskan Wayan Rintayasa (suaminya). Ia mengaku tanpa alasan jelas dan konfirmasi pihak Pemdes, nama istrinya dicoret dari daftar penerima BLT.

Mirisnya kata dia, ada warga yang terbilang ekonominya mampu justru ketiban BLT, kenapa kami yang hanya mendapatkan satu satunya program (BLT), justru dihapus dari daftar penerima bantuan.

“Dijaman pemerintahan Pj Kades Husni, istri saya masih menerima BLT kenapa pemerintahan sekarang nama istri saya dihapus dari daftar penerima,” tanya dia.

Tidak sampai disitu, dirinya pun menyesalkan pihak Pemdes Dwipakarya yang katanya tidak hadir saat pertemuan dikantor Camat Simpang Raya, “Saya sangat menyesali kades atau aparatnya tidak hadir saat pertemuan di kantor camat, biar semuanya jelas,” ucapnya.

Dasar keluhan itu, Lembaga DPRD Kabupaten Banggai melalui Komisi I membidangi Hukum, Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, menggelar monitoring evaluasi (monev) lewat pertemuan di Kantor Camat Simpang Raya, Kamis 12 Mei 2022.

Baca Juga :  Pendukung AT-FM Kecam Pengrusakan Baliho Kandidat

Ni Wayan Wuntariasih yang namanya dihapus dari daftar BLT melalui suaminya Wayan Rintayasa menumpahkan keluh kesahnya di hadapan Komisi I DPRD Banggai diketuai Irwanto Kulap dihadiri perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai perwakilan Dinas PMD Banggai, Kasi PMDK mewakili Camat Simpang Raya.

Ketua Komisi I, Irwanto Kulap yang dikonfirmasi awak media ini mengatakan. Selain Desa Dwipakarya Kecamatan Simpang Raya, ada juga salah satu desa di Kecamatan Pagimana yang menjadi sampel kami melakukan monev.

Namun desa itu kata Wanto sapaan akrabnya, sudah menyalurkan BLT sesuai aturan yang ada. Nah untuk Desa Dwipakarya, ada beberapa kepala keluarga yang tidak masuk dalam daftar penerima BLT.

Dijelaskan Wanto, sosok yang lantang lantang menyuarakan aspirasi rakyat ini. BLT yang bersumber dari dana desa (DD), 40 persen atau sebanyak 83 orang penerima.

“Ada beberapa kriteria penerima (BLT) antaranya miskin extrem dan mereka yang kehilangan pekerjaan karena terdampak covid,” sebut Wanto yang juga Sekretaris DPD II Partai Golkar.

Dari 83 orang yang telah menerima BLT, ada beberapa kepala keluarga yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan yang menjadi domain pemerintah desa.

Nah solusinya sambung Wanto, mereka akan di masukan lewat Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dengan sebelumnya nama mereka dimasukan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang akan di fasilitasi petugas PKH Kecamatan Simpang Raya.

Baca Juga :  Tim Belum Ketahui, Jumlah Korban Banjir di Kecamatan Moilong

Terpisah Kades Dwipakarya Mohammad Usman mengaku hal yang sama. Mereka yang tidak masuk sebagai penerima BLT akan dibantu lewat program lain. “Ini sementara kami bicarakan dengan teman – teman,” ujarnya saat dihubungi via telepon.

Sementara Camat Simpang Raya Agus Barnabas dikonfirmasi hal tersebut, mengarahkan awak media kepada Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Masyarakat Desa Kelurahan (PMDK) Kecamatan Simpang Raya.

Dirinya yang belum lama ini, dilantik sebagai Camat Simpang Raya oleh Bupati Banggai, saat itu, mengaku masih ada kegiatan di Luwuk. “Saya dari kemarin sampai hari ini mulai pagi dan sore hari, ada giat rapat dikabupaten. Coba hubungi kepala seksi saja mereka yang menyambut tim komisi I DPRD Banggai,” tulisnya lewat pesan Whatsaap.

Kasi PMDK Dasril Latama dikonfirmasi, membenarkan pertemuan itu. Dirinya mengaku mewakili camat menghadiri rapat tersebut. Dasril mengatakan sebanyak 5 atau 7 kepala keluarga mengeluhkan, karena nama mereka tidak lagi masuk dalam daftar penerima BLT.

Pertemuan yang dihadiri Komisi I DPRD Banggai itu, sambung Dasril, menindak lanjuti keluhan warga yang namanya tidak lagi sebagai penerima program manfaat (BLT).

Solusinya, mereka akan dialihkan ke program bantuan PKH atau BNPT yang nantinya akan difasilitasi pendamping PKH.

“Ada sekitar 5 atau 7 kepala keluarga yang tidak mendapatkan BLT, solusinya dimasukan dalam program PKH atau BNPT,” pungkasnya.*

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *