Hukum & Kriminal

Proses Hukum PT ANI, Ramli Pilohima : Percayakan Kejati Sulteng Dan Warga Hormati Proses Itu

Zulkifly Mangantjo
1206
×

Proses Hukum PT ANI, Ramli Pilohima : Percayakan Kejati Sulteng Dan Warga Hormati Proses Itu

Sebarkan artikel ini
Ramli Pilohima
Ramli Pilohima Tokoh Pemuda Bunta

BUNTA — Dukungan masyarakat Bunta pada lembaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah terus mengalir.

Menyusul pemberhentian sementara aktivitas pertambangan nikel PT Aneka Nusantara Internasional (ANI) oleh Kejati Sulteng karena kasus hukum.

Menyikapi hal itu, tokoh pemuda Bunta Ramli Pilohima, kepada diktenews.com, Rabu (22/6), tak menampik kalau perusahaan (PT ANI) saat ini off dari aktivitas pertambangan.

Belum lama ini, Sabtu (18/6) tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulteng melalui bidang tindak pidana khusus (pidsus) turun ke lokasi perusahaan melakukan penyegelan.

Baca Juga :  Janji Meteran Listrik Tak Kunjung Ada, Oknum Karyawan PLN Toili Di Polisikan

Menurutnya, tidak mungkin kejaksaan (Kejati) Sulteng melakukan penyegelan kalau tidak ada masalah hukum. “Tidak mungkin to, pasti ada masalah hukum,” ucapnya.

error: Content is protected !!