LUWUK — Ketua TAPD Kabupaten Banggai yang juga Sekda Banggai Abdullah Ali, absen rapat panitia khusus (pansus) di gedung DPRD Banggai, Selasa (12/7).
Rapat pembahasan rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD), tahun anggaran 2021, tidak bisa melahirkan hasil rapat karena tidak dihadiri ketua Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Banggai.
Ketidak hadiran ketua tim TAPD, mendapat ragam tanya anggota Pansus yang hadir pada ruang rapat Kantor DPRD Banggai.
Seperti anggota pansus, Irwanto Kulap. Ia mengaku setiap pansus, Sekkab Banggai tidak pernah absen. Kali ini yang bersangkutan tidak hadir. “Kami mohon ada penjelasan ketidak hadiran beliau,” ucapnya.
Senada anggota Pansus asal PKB, Saripudin Husain juga mempertanyakan ketidak kehadiran Ketua tim TAPD, apakah rapat ini bisa melahirkan keputusan tanya dia.
Menjawab itu, Ferlin Monggesang Assisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai menghaturkan permohonan maaf. Menurutnya Ketua tim TAPD Kabupaten Banggai yang tidak sempat hadir pada rapat pansus kali ini.