Pemda Banggai

Pemda Banggai Raih Predikat Opini WTP, Dari Perwakilan BPK Sulteng

Zulkifly Mangantjo
576
×

Pemda Banggai Raih Predikat Opini WTP, Dari Perwakilan BPK Sulteng

Sebarkan artikel ini

LUWUK — Slamet Riyadi kepala perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tengah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai.

Pemberian WTP, dengan telah selesainya pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Pers Lantai 1, Kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat 20 Mei 2022.

Di awali penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2021 oleh kepala BPK Provinsi Sulteng kepada Bupati Banggai dan Ketua DPRD Banggai dan penandatanganan dokumen LHP-LKPD Kabupaten Banggai Tahun 2021.

Slamet Riyadi dalam penyampaianya mengatakan pemeriksaan keuangan tidak di maksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam laporan keuangan. Namun demikian, jika sekiranya di temukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan khusus yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus di ungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan.

Selanjutnya sambung Slamet Riyadi berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2021 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Untuk itu, BPK memberikan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2021.

Baca Juga :  Percepat Realisasi APBD 2024, Bupati Amirudin Rutinkan Evaluasi Tiap Pekan Awali Dari Dinas PUPR Banggai

Suprapto ketua DPRD Kabupaten Banggai dalam penyampaianya, mengatakan hari ini adalah momentum yang sangat bersejarah dimana tadi oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulteng, telah di sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai meraih opini WTP atas laporan pemeriksaan keuangan.

“Ini adalah suatu hal yang sangat memberikan kebanggaan dan motivasi kepada kita semua khususya kepada Pemerintah Kabupaten Banggai untuk tetap bersinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka laporan hasil pemeriksaan keuangan agar kedepan atau di tahun mendatang, kita bisa mendapatkan atau meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP,” ujarnya.

Atas pencapaian ini, Bupati Banggai Amirudin mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulteng dan seluruh tim auditor yang telah memberikan penilaiannya kepada kami Pemerintah Kabupaten Banggai sehingga meraih opini WTP.

Sambung bupati, ini adalah tahun pertama saya menjabat sebagi bupati banggai, ini merupakan hal yang terbaik dan tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengikuti. Mengapa karena merupakan visi misi kami yaitu menciptakan Pemerintahan Kabupaten Banggai yang bersih, transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Wabup Serahkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Pada Penerima Manfaat

“Alhamdulillah kami membuka seluas luasnya kepada seluruh OPD untuk tidak berburuk sangka, tidak ada alasan bagi mereka untuk hal-hal yang harus di tutup-tutupi, baik pemeriksa BPK maupun internal kita bahkan dari media, saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan pertanyaan-pertanyaan kepada semua pimpinan OPD, dan apa yang menjadi harapan-harapan kita dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” ucap Bupati.

Hadir dalam kegiatan itu, kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulteng (Slamet Riyadi), para tim auditor / pemeriksa Perwakilan BPK Provinsi Sulteng, Bupati Banggai didampingi pimpinan OPD, Kepala Bappeda Litbang (Ramli Tongko), Inspektorat (Imran Suni), Kepala BPKAD (Marsidin Ribangka), Sekban BPKAD (Ita Tongko), Kabag Perencanaan Dan Keuangan Setda Banggai (Jairuddin).*

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!