Hal tersebut dapat membantu pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan, regulasi, arah, serta prioritas pembangunan daerah yang perencanaannya perlu disusun secara khusus berdasarkan visi, identitas, dan karakteristik daerah.
Di samping itu, sejumlah permasalahan, kesiapan infrastruktur maupun sumber daya manusia yang dimiliki dapat dideteksi dan dicarikan solusinya melalui pendampingan tersebut.
“Masterplan ini akan mempermudah pemerintah dalam mengurai masalah-masalah yang khas di daerah,” ujar Wabup.
Realisasi Gerakan Smart City yang bertujuan mendorong kabupaten/kota di Indonesia melakukan akselerasi pembangunan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Menurut wabup diperlukan upaya yang berkelanjutan, bertahap, dan melibatkan multisektor. Olehnya itu, perlu adanya perencanaan matang, berjangka waktu, dan terintegrasi.
Dalam menjalankan program Gerakan Menuju Kota Cerdas, Kemenkominfo menggandeng tenaga ahli yang merupakan akademisi dari kampus-kampus ternama di Indonesia. Tim pembimbing penyusunan masterplan smart city Kabupaten Banggai terdiri dari Lukito Edi Nugroho, Nunu Dwi Retnandari, Muzakir Haitami (akademisi Universitas Gajah Mada), serta Rosi Adi Nugroho dari Kemkominfo.
Dalam presentasinya, Lukito Edi Nugroho memberikan pemahaman tentang bagaimana konsep smart city bekerja. Meskipun mengadopsi konsep dasar smart city yang telah dikembangkan oleh kota-kota maju di dunia, menurut Lukito, konsep smart city di Indonesia akan berbeda karena menyesuaikan dengan kekhasan dan karakteristik tiap-tiap daerah. “Kita mengadopsi ide dari mereka (negara-negara maju), tetapi kita tidak perlu mengikuti mereka,” ujar Lukito.
Pada kesempatan itu, Lukito juga memaparkan sejumlah tahapan yang akan dilalui dalam penyusunan masterplan smart city. Mulai dari pembentukan tim penyusun masterplan, penentuan teori dan framework pembangunan smart city, analisis masa depan dan kesiapan pembangunan smart city, penentuan visi misi, dan arah kebijakan pembangunan smart city, penentuan program prioritas hingga tahapan sosialisasi, literasi, legalisasi, implementasi, dan monev.
Pendampingan penyusunan masterplan oleh tim pembimbing akan dilakukan secara intensif selama empat kali kegiatan bimtek hingga tersusunnya dokumen masterplan smart city Kabupaten Banggai.*
(zl/*)