Pemda Banggai

Kepala Kantor Pertanahan Lantik 19 Camat PPATS, Bupati Amirudin : Jalankan Tugas Dengan Integritas dan Profesionalisme Tinggi

Zulkifly Mangantjo
81
×

Kepala Kantor Pertanahan Lantik 19 Camat PPATS, Bupati Amirudin : Jalankan Tugas Dengan Integritas dan Profesionalisme Tinggi

Sebarkan artikel ini
Pelantikan
Sebanyak 19 camat di lantik kepala kantor pertanahan sebagai ppts. (foto : ist)

BANGGAI — Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 19 Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Kabupaten Banggai.

Pelantikan tersebut bertempat di Hotel Santika Luwuk yang merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi pertanahan.

Bupati Banggai Amirudin dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih pada Kepala Kantor Pertanahan yang telah mengambil sumpah sekaligus melantik para camat menjadi PPATS yang berada diwilayahnya masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Banggai : Pekan Depan Akan Diatur Pemerataan Guru, Minimal 7 Atau 8 Setiap SD Diluar Honorer

“Saya juga mengucapkan terima kasih pada Kabag Tapem yang telah memberikan kesempatan kembali kemarin peningkatan kapasitas kepada seluruh camat, sehingga bisa menjabat sebagai PPATS,” ucap Bupati Amirudin.

Bupati Amirudin juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme para PPATS dalam menjalankan tugas mereka. “Intensitas ekonomi di Kabupaten Banggai makin hari makin tumbuh dan berkembang, saya berharap persoalan-persoalan sertifikat tanah ini dapat kita selesaikan dengan baik,” harapnya.

Baca Juga :  Anak Sebagai Aset Bangsa, Dicetuskan Pertama Kali Presiden Ke 2 RI

Bupati juga berpesan para camat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

Pelantikan ini juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan di Kabupaten Banggai, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan tanah.

Dengan diangkatnya PPATS yang baru, diharapkan proses pembuatan akta tanah di Kabupaten Banggai dapat berjalan lebih efisien dan profesional.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!