Pemda Banggai

Tender Sound System Dan Lighting Rp 2 Milyar Dilakukan Terbuka

Zulkifly Mangantjo
967
×

Tender Sound System Dan Lighting Rp 2 Milyar Dilakukan Terbuka

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai
Penjelasan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka terkait sewa sound system Rp 2 Milyar dihadapan kalangan wartawan banggai diruang kerjanya.(foto : zoel/diktenews)

Pertemuan dengan sejumlah wartawan itu, usai Bupati Banggai melantik para Kepsek SD dan SMP di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.

Di katakan Bupati, nilai sewanya itu sudah paling murah. Ia mencontohkan kabupaten tetangga (Bangkep) sewanya kurang lebih 3 Milyar.

Jadi jangan cuma melihat disininya saja, tambahan itu, 1,1 Milyar untuk 11 (sebelas) masjid, “Semua mesjid di isi dengan sound system dan lighting,” ujarnya.

Soal pengadaan sound system dan lighting, adalah tender terbuka dan tidak ada penunjukan, “Tidak ada tender sembunyi sembunyi dan penunjukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Banggai : MTQ Perekat Silaturahmi Umat Muslim di SultengĀ 

Semua dilakukan secara terbuka dan akuntabilitas, “Kalau ada orang lain yang mau ambil silahkan ambil,” ucapnya.

Lanjut Bupati sound system dan lighting ini, akan digunakan selama 10 hari kedepan selama pelaksanaan MTQ berlangsung. Mungkin kalau kita kasih sewa Rp 300 juta per hari dikalikan 10 hari untuk semua 11 (sebelas) mesjid. “Tapi itulah mungkin mereka tidak tau,” terangnya.

Bupati didampingi Kabag Humas Muhlis Pampawa, Kabag Kesra Rifai Mahiwa, dan Dewa Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ) Setda Banggai.

Baca Juga :  Bimtek Smart City, Disesuaikan Dengan Substansi RPJMD Tahun 2021-2026

Ditambakan Dewa, bahwa dari lima pendaftar hanya satu yang memasukan penawaran, “Dari lima pendaftar hanya satu yang memasukan penawaranya,” jelasnya.

Jadi jelas kata bupati, bahwa kita melakukanya secara terbuka dan tidak ada yang di tutup tutupi.

Bahkan Bupati tegas mengatakan, kalau spesifikasi alat tidak sesuai yang diadakan, mungkin saya (Bupati) atau Pak Dewa (BPBDJ) Setda Banggai bisa diperiksa,
“Silahkan polisi atau kejaksaan periksa,” pungkasnya.*

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!