Sementara ESSA PT PAU merupakan satu satunya perusahaan yang telah melaporkan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Komisi I DPRD Banggai.
Untuk tiga perusahaan DSLNG, JOB Medco Tomori dan Pertamina EP dengan alasan perlu ada regulasi yang mengaturnya.
“Kami apresiasi ESSA PT PAU mereka taat aturan dan perundang undangan,” kata Irwanto.
Laporanya tidak sekedar lisan tapi dalam bentuk dokumen (CSR) selama 4 tahun berturut turut periods 2018-2021 sampai dengan jumlah realisasi anggaranya.
Mestinya sebut Irwanto Kulap pria yang akrab di sapa (Wanto) kebijakan ESSA PT PAU dapat di ikuti perusahaan yang lain.
Perusahaan ini kata Wanto mengawali CSR nya tahun 2018. Kegiatan comunnity development periode (Januari – Desember) tahun 2018 dengan anggaran Rp 3.810.347.750.
Sementara tahun 2019 sebesar Rp. 1.475.000.000 dan tahun 2020 Rp. 1.006.488.000. Dan tahun 2021 sebesar Rp.1.750.100.000.
Jadi selama 4 tahun perusahaan tersebut sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp.8.041.935.750 untuk tanggung jawab sosial dan lingkungan pada warga.
Dalam rapat tersebut hadir Sekretaris Komisi I DPRD Banggai Ibrahim Darise, Toto Raharjo dan Suparno. Sementara perwakilan Pemda Banggai di wakili Asisten I Setdakab Banggai Nurdjalal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis, Kadis Pendidikan Syafrudin Hinelo, Kepala DPMD Amin Jumail, Kadinkes dan Sekdis Tenaga Kerja.*
(zl/*)