“Sekitar pukul 19.00 Wita aggota langsung menuju rumah tempat tinggal tersangka dan di lakukan interogasi serta pengeledahan,” tuturnya.
Dari hasil penggeledahan, kata Nanang, di rumah tersangka di temukan uang sejumlah Rp 4,2 juta dalam dompet yang terletak di atas kasur tempat tidur kamarnya.
“Setelah di iterogasi terus menerus tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukan sisa uang hasil curian yang disimpan dibeberapa tas berada di dalam kamar maupun di sembunyikan dalam tanah tepatnya di bawah pohon pisang dekat rumahnya,” ungkapnya.