Setelah dihitung semua disaksikan ketua lingkungan setempat bahwa uang sisa hasil curian yang ditemukan total keseluruhan berjumlah Rp.57.870.000.
“Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bunta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka juga saat ini dalam kondisi hamil 4 bulan dan juga pelaku merupakan residivis,” pungkas Nanang.*