“Tidak Boleh Ada Pemotongan Dan Manipulasi Data”
LUWUK — Pemerintah Kabupaten Banggai akan menyalurkan bantuan langsung tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) kepada 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan yang bersumber dari APBD tersebut dianggarkan sebesar 300 juta rupiah untuk 500 KPM. Setiap KPM akan menerima Rp 150 ribu/bulan selama 4 bulan. Jika ditotal, setiap KPM akan menerima sebesar Rp 600 ribu.
Untuk memastikan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai mengundang para Lurah se-Kabupaten Banggai untuk memvalidasi data calon penerima bantuan, Rabu (28/9/2022), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.
Selain BLT-BBM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga tengah menyiapkan penyaluran Bantuan Tunai (BANTU) tahap 2 yang menyasar 1.235 KPM di Kabupaten Banggai. Jumlah ini dua kali lebih banyak dibanding penyaluran tahap 1, yakni 620 KPM. Dari program BANTU, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 1 juta untuk sekali pencairan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banggai Nurdjalal mengingatkan para Lurah dan Camat tidak “main-main” dalam mendata calon penerima bantuan. Dia juga mengingatkan, tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apapun pada saat pencairan bantuan.