Pemda Banggai

Bupati Ingatkan Lurah Dan Camat Tidak “Main Main” Mendata Calon Penerima Bantuan

Zulkifly Mangantjo
1328
×

Bupati Ingatkan Lurah Dan Camat Tidak “Main Main” Mendata Calon Penerima Bantuan

Sebarkan artikel ini
Rapat
Dinas Sosial Kabupaten Banggai lakukan validasi data calon penerima Bantu dan BLT BBM.(foto : DKISP Banggai)

“Tidak Boleh Ada Pemotongan Dan Manipulasi Data”

LUWUK — Pemerintah Kabupaten Banggai akan menyalurkan bantuan langsung tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) kepada 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan yang bersumber dari APBD tersebut dianggarkan sebesar 300 juta rupiah untuk 500 KPM. Setiap KPM akan menerima Rp 150 ribu/bulan selama 4 bulan. Jika ditotal, setiap KPM akan menerima sebesar Rp 600 ribu.

Untuk memastikan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai mengundang para Lurah se-Kabupaten Banggai untuk memvalidasi data calon penerima bantuan, Rabu (28/9/2022), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.

Baca Juga :  Rakor Lintas Sektor Kementrian ATR/BPN, Bupati Siapkan Rancangan Perbup RDTR Kawasan Perkotaan

Selain BLT-BBM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga tengah menyiapkan penyaluran Bantuan Tunai (BANTU) tahap 2 yang menyasar 1.235 KPM di Kabupaten Banggai. Jumlah ini dua kali lebih banyak dibanding penyaluran tahap 1, yakni 620 KPM. Dari program BANTU, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 1 juta untuk sekali pencairan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banggai Nurdjalal mengingatkan para Lurah dan Camat tidak “main-main” dalam mendata calon penerima bantuan. Dia juga mengingatkan, tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apapun pada saat pencairan bantuan.

Baca Juga :  APDESI Dan PABPDSI Banggai Bantu Korban Banjir Toili

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!