TOUNA — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ampana Kota mengamankan seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan.
Orang tersebut di amankan personil Polsek Ampana Kota saat sedang melakukan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin 24 Oktober 2022.
Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan sasaran patroli di wilayah hukumnya itu dengan sasaran seperti minuman keras (miras), premanisme, senpi/sajam, narkoba, judi, curat, curas, curanmor dan penyakit masyarakat.
Patroli di Uentanaga Bawah Jalan Sungai Bongka, beberapa warga yang berkumpul di berikan arahan kamtibmas. Masih dalam patroli KRYD, sekira pukul 23.00 Wita, anggotanya mendatangi Uetanaga Atas dan mengamankan satu orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
Agar tidak terhadi hal hal yang tidak di inginkan pihaknya lalu menghubungi Tim PSC melalui Bidang Kejiwaan Dinkes Touna. Orang tersebut lalu di evakuasi ke RSUD Ampana untuk menjalani perawatan kejiwaan.*
(zl/*)