Sementara itu menurut Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparannya menyebutkan, bahwa penghentian kebijakan PPKM ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan diantaranya situasi pandemi Covid-19 yang sudah terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.
Meski begitu kata Luhut menjelaskan kita harus tetap waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir. “Monitoring terhadap kasus baru harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Peran masyarakat juga harus terus didorong untuk tetap menjaga penerapat protokoler kesehatan,” ujar Menko Marves Luhut B Pandjaitan.
Turut mendampingi Bupati Banggai mengikuti rakor, Wabup Furqanuddin Masulili, Wakalopres Banggai Kompol Margiyanta turut mendampingi bersama dan Sekda Abdullah dan hadiri juga Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Ferlyn Monggesang dan beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banggai terkait.*
(zl/*)