BANGGAI — Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdi Mastura terus mendorong lahirnya pemekaran di Kabupaten Banggai.
Hal tersebut di sampaikan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura saat menggelar kunjungan kerja (kunker) di sejumlah sekolah (SMA/SMK) di wilayah Kabupaten Banggai Jumat (13/01/2023).
Salah satu yang disampaikan Gubernur Sulteng Rusdi Mastura, Ia mengakui bahwa Kabupaten Banggai merupakan penyumbang Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) terbaik. “Sehingga IPM Sulteng menyentuh angka 70,28 persen tahun 2022,” sebut Gubernur Sulteng Rusdi Mastura.
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ia berkomitmen mendorong pemekaran Kabupaten Banggai menjadi 2 kabupaten dan 1 kotamadya.
“Insya allah begitu moratorium di buka kita mekarkan Kabupaten Banggai,” ucapnya.
Terkait pemekaran 2 kabupaten dan 1 kotamadya di akui Gubernur Sulteng Rusdi Mastura atau akrab di sapa (Cudi) sudah dimintakan pada pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI seperti di lansir media partner Luwuk Times.Id.
“Saya sudah meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, kalau moratorium sudah selesai bisa di bentuk jadi 2 kabupaten dan 1 kotamadya,” akunya.
Dengan begitu untuk memenuhi syarat menjadi provinsi baru lepas dari provinsi induk (Sulteng) dapat terwujud. Lalu apa nama provinsi tersebut, mengemuka Provinsi Banggawi Raya.
Dengan mekarnya 2 kabupaten 1 kotamadya secara teknis pemenuhan cakupan wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Banggawi Raya di pastikan bersyarat meliputi Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.
Pengetahuan kita bersama bahwa pemekaran DOB di jazirah paling timur sulawesi sudah berpuluh tahun di gaungkan yakni Provinsi Sulawesi Timur (Sultim) yang kemungkinan sulit terbentuk.
Mengemuka Provinsi Banggawi Raya, dukungan kencang serta respon pun di berikan orang nomor satu di Sulteng (Gubernur) Rusdi Mastura.*
(zl)