Info Kecamatan

Ratusan Warga Seruduk Kantor Bupati Hingga Camat Bunta Minta Kades Tuntung di Berhentikan

Zulkifly Mangantjo
1907
×

Ratusan Warga Seruduk Kantor Bupati Hingga Camat Bunta Minta Kades Tuntung di Berhentikan

Sebarkan artikel ini
Rapat
Pertemuan warga masyarakat Desa Tuntung terkait penolakan kades. (foto : zoel/diktenews)

Kadis PMD

Kadis PMD Amin Jumail mengatakan ada kurang lebih empat point permasalahan sehinggah muncul penolakan besar warga masyarakat Desa Tuntung terhadap Kades Maryono Yusuf.

Sebelumnya masalah itu sudah di sampaikan pada Bupati Banggai oleh masyarakat kata Amin Jumail antaranya penolakan Kades Maryono Yusuf menyangkut dana tanggung jawab sosial atau CSR (Corporate Sosial Responsibility) yang kurun dua tahun terakhir ini di terima masyarakat dari perusahaan PT KFM.

Dan Maryono Yusuf tidak melibatkan masyarakat dan perangkat desa dalam pengambilan keputusan serta membuat ketersinggungan terhadap lembaga adat desa.

Baca Juga :  Bupati Banggai dan Wabup Kunjungi Sejumlah Gereja Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Akumulasi kekecewaan dan ketersinggungan masyarakat serta lembaga adat, kemudian memicu reaksi keras warga, tidak menginginkan lagi Kades Maryono memimpin mereka, di tambah lagi soal keganjilan ijazah di gunakan saat mencalon kades yang hanya menggunakan surat keterangan (suket), “Kami terlalu sakit dan kecewa, tidak mau lagi dia (kades) memimpin desa ini,” tegas warga dalam pertemuan itu.

Selaku pemerintah, Kadis PMD Amin Jumail mengaku kehadiran kita semua di sini ingin menyelesaikan masalah tanpa ada masalah. Ia menjelaskan menyangkut sisi keuangan, semuanya yang masuk ke desa aturanya harus masuk ke APBDes.

Baca Juga :  Tingkatkan Suplai Energi Listrik, PLN Ampana Pindahkan Satu Unit Mesin Ke PLTD Bunta

Kemudian soal Lembaga Adat Desa dan LPMD di terangkan Amin Jumail merupakan mitra pemerintah dalam rangka perencanaan ketertiban dan keamanan di desa sebagaimana Permendagri 18 Tahun 2018 dan di atur juga dalam dua Perbup 106 merujuk ke Permendagri tadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!