PT. Tobelombang
Terpisah Direktur Utama (Dirut) PT Tobelombang Wanny Tumeleng membenarkan adanya pertemuan di Kantor Camat. “Ada empat poin di sepakati pada pertemuan itu,” ujarnya saat di temui media ini.
Wanny Tumeleng menjelaskan dari empat poin kesepakatan itu, terkait permintaan warga mengikat ternak sapi di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Tobelombang di persilahkan. Hanya saja tempatnya sesuai dengan yang kami (perusahaan) tunjuk agar tidak menganggu penyulaman atau tanaman pada lahan yang saat ini tengah di kelola perusahaan.
Di singgung seperti apa tanggapan Kepala Desa (Kades) pada pertemuan itu, Wanny Tumeleng menyebut seperti Kades Batu Hitam yang mengaku menunggu hasil keputusan Pemerintah Daerah dan BPN yang juga di sampaikan pada masyarakatnya.
Selaku Dirut PT. Tobelombang, Wanny Tumeleng mengapresiasi Camat Nuhon Hariadi Bola bersama Danramil Kapten Inf Herman yang sudah memfasilitasi pertemuan itu. Dirinya berharap kedepan komunikasi terus terjalin agar hubungan baik ini terus terjaga.*
(zl)