Hearing dengan pihak PLN, artinya kami sudah menjalankan kewajiban dan tupoksi kami sebagai wakil rakyat di Komisi III ujar dia. Dan hasil RDP kami tuangkan dalam bentuk rekomendasi dan sudah di sampaikan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai selaku pihak eksekutor, “Jadi tupoksi dan kewajiban kami sudah di laksanakan,” terangnya.
Kalau hari ini masih ada pemadaman listrik serta keluhan warga artinya saya pun bereaksi, “Jadi bahasa saya dalam grup itu hanya sindiran dalam candaan,” ucapnya.
Orang menyampaikan kritik itu berbeda beda, “Ada kritik membangun ada juga kritik menjatuhkan,” terangnya.
Kembali ia berujar, sindiran dalam candaan itu, agar solusi penerangan menuju banggai terang menjadi motivasi kita semua. “Kami selaku legislatif (Komisi III) tetap mendukung langkah dan upaya pemerintah daerah mewujudkan banggai terang,” pungkasnya.*
(zl)