DPRD Banggai

Diduga Gunakan Eks DAS, Komisi II DPRD Banggai Akan Tinjau Pabrik Sirtu PT TSU

Zulkifly Mangantjo
2009
×

Diduga Gunakan Eks DAS, Komisi II DPRD Banggai Akan Tinjau Pabrik Sirtu PT TSU

Sebarkan artikel ini
Polemik
Rapat dengar pendapat komisi 2 dprd banggai bersama pt tsu. (foto : Amlin Usman)

Menyangkut pendirian pabrik sirtu. Ia kembali berkilah, jika perusahaan telah memiliki dokumen. Dan keberadaan perusahaan saat ini memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Namun ada yang menarik dalam penyampaian Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sudarso Abusama. Dimana ia mengatakan, jika pabrik pengolahan batu picah tersebut telah mendapatkan rekomendasi Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah.

Padahal surat rekomendasi yang diterbitkan Dinas Cikasda Provinsi Sulteng tertanggal 27 Januari 2022, sebagaimana pada poin 4 mempertegas, jika rekomendasi tersebut tidak bisa digunakan sebagai rekomendasi teknis untuk kepentingan lain yang bernilai usaha bagi oknum oknum tertentu.

Baca Juga :  Resmob Polres Banggai Bekuk Pelaku Penipuan Uang Belasan Juta Rupiah

Perwakilan perusahaan PT TSU Irwan B, menyampaikan, perusahan bergerak sudah sesuai dengan dokumen yang ada. Sehingga perusahan dan masyarakat masih harmonis dan tidak ada gejolak.

Berkaitan dengan polemik pendirian pabrik milik Rocky Martianus yang diduga telah menggunakan sebagian eks DAS, Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah dan Persampahan Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Mulsandi, menyampaikan jika pihaknya belum mendapatkan penyampaian resmi.

Baca Juga :  Tiga Hal Jadi Referensi Rekruitmen Bacaleg Golkar di Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!