BANGGAI — Bupati Banggai Amirudin Tamoreka tegas mengatakan bahwa tidak ada pengkotak kotakan di UPTD Puskesmas Bunta.
Yang ada hanyalah salah memberikan kebijakan terhadap fungsi yang harusnya di berikan berkaitan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Kebijakan itulah yang kemudian memunculkan polemik sejumlah staf di internal Puskesmas Bunta.
Sebelumnya keluhan itu sudah di sampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai hingga Bupati Banggai Amirudin Tamoreka. Antaranya soal tidak transparansinya pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), belum di bayarnya program kegiatan termasuk kebijakan penggunaan BOK.
Menindak lanjuti hal itu, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka usai melakukan kunjungan kerja (kunker) di wilayah Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, menyempatkan waktu bertatap muka langsung dengan para Staf dan Kepala Puskesmas Bunta, Selasa 1 Agustus 2023.
Pertemuan berlangsung kurang lebih satu jam di Aula Pertemuan Puskesmas Bunta di pimpin langsung Bupati Banggai Amirudin Tamoreka di dampingi Kabag Tapem, Camat Bunta, Sekcam dan Aleg DPRD Banggai. Bupati mendengar langsung keluhan para staf termasuk penjelasan Kepala Puskesmas (Kapus) Bunta I Nyoman Widana, SKM, bahwa mengenai anggaran BOK tahun 2023 sebagian dana itu di pinjam menalangi biaya rujukan pasien.