BANGGAI — Badan Permusyrawatan Desa (BPD) Pulodalagan melayangkan sanggahan ke Dinas PMD Banggai terkait pemberhentian 6 orang Kader Posyandu dan satu orang Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Pemberhentian yang di lakukan Kepala Desa (Kades) Pulodalagan Moh Ahyar La Padolo, S.Sos di tuangkan dalam SK Pemberhentian tertanggal 6 September 2023 di terima oleh masing masing kader yang di berhentikan.
Keterangan resmi di terima Dikte News, Rabu (20/9) di uraikan kronologis musyawarah pembentukan LKD yang di laksanakan tanggal 16 Juni 2023 bertempat di Balai Desa Pulodalagan, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai di hadiri Kades Moh Ahyar, BPD, Babinsa dan Masyarakat.