Info Kecamatan

Pemberhentian Kader Oleh Kades Pulodalagan Kontradiktif, Berikut Sikap Penolakan BPD

Zulkifly Mangantjo
1401
×

Pemberhentian Kader Oleh Kades Pulodalagan Kontradiktif, Berikut Sikap Penolakan BPD

Sebarkan artikel ini
Polemik
BPD Pulodalagan saat mendatangi Dinas PMD Banggai adukan pemberhentian kader. (foto : Ist)

BANGGAI — Badan Permusyrawatan Desa (BPD) Pulodalagan melayangkan sanggahan ke Dinas PMD Banggai terkait pemberhentian 6 orang Kader Posyandu dan satu orang Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Pemberhentian yang di lakukan Kepala Desa (Kades) Pulodalagan Moh Ahyar La Padolo, S.Sos di tuangkan dalam SK Pemberhentian tertanggal 6 September 2023 di terima oleh masing masing kader yang di berhentikan.

Keterangan resmi di terima Dikte News, Rabu (20/9) di uraikan kronologis musyawarah pembentukan LKD yang di laksanakan tanggal 16 Juni 2023 bertempat di Balai Desa Pulodalagan, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai di hadiri Kades Moh Ahyar, BPD, Babinsa dan Masyarakat.

Baca Juga :  Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Palu Jatuhkan Vonis 2 Tahun Penjara Pada Mantan Kades Lobu Lusiana Udopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!