- Pendapatan transfer berkurang sebesar Rp.80.657.657.308.00 (Delapan puluh miliar enam ratus lima puluh tujuh juta enam ratus lima puluh tujuh ribu tiga ratus delapan rupiah) dari alokasi pendapatan APBD 2023 sebesar Rp.2.026.577.322.757.00 (Dua triliun dua puluh enam miliar lima ratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh dua puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh tujuh rupiah) adalah merupakan penyesuaian dari pendapatan transfer pemerintah pusat ke daerah yang di sesuaikan dengan ketentuan perundang undangan. Namun untuk pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.93.608.350.486.00 (Sembilan puluh tiga miliar enam ratus delapan juta tiga ratus lima puluh ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah).
- Lain lain pendapatan daerah yang sah mengalami perubahan sebesar Rp.18.420.612.746.00 (Delapan belas miliar empat ratus dua puluh juta enam ratus dua belas ribu tujuh ratus empat puluh enam rupiah) merupakan penyesuaian dari alokasi pendapatan hibah pemerintah pusat yaitu pendapatan hibah IPDMIP dan lain lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.
B. Belanja Daerah
Mengalami penyesuaian bertambah sebesar Rp.97.916.815.616.00 (Sembilan puluh tujuh miliar sembilan ratus enam belas juta delapan ratus lima belas ribu enam ratus enam belas rupiah). Sehingga belanja daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp.2.458.781.689.114.00 (Dua triliun empat ratus juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu seratus lima belas rupiah) “Penyesuaian belanja tersebut bersumber dari belanja operasi dan dan belanja modal,” ucapnya.