Metro Luwuk

Kades Pulodalagan Tempuh RDP Pasca Berhentikan Kader Posyandu Dan KPM

Zulkifly Mangantjo
1398
×

Kades Pulodalagan Tempuh RDP Pasca Berhentikan Kader Posyandu Dan KPM

Sebarkan artikel ini
RPD
Kades Pulodalagan Moh Ahyar Laode Pandolo

BANGGAI — Polemik pergantian Kader Posyandu termasuk Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Desa Pulodalagan, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai terus bergulir.

Menyikapi hal tersebut, Kades Pulodalagan Moh Ahyar Laode Pandolo, S,Sos membawa persoalan itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai untuk di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Kepada Dikte News, Selasa (10/10) dirinya mengaku sudah menyurati lembaga DPRD Banggai untuk menggelar RDP dengan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Desa Pulodalagan, “Besok RDP nya Rabu (11/10) jam 10 pagi di Kantor DPRD Banggai,” ujarnya.

Baca Juga :  Fun Run Menparekraf Sandiaga Uno Bersama Bupati Banggai Kunjungi Air Terjun Piala

Pria berambut gondrong yang notabene salah satu aktifis lingkungan saat kuliah di salah satu universitas di Kota Palu mengatakan, RDP yang di mohonkan pada DPRD Banggai, buntut kekisruhan yang terjadi di desanya pasca dirinya selaku Kades memberhentikan 6 orang Kader Posyandu termasuk KPM dan menggantikan mereka. Sebelumnya menurut Kades Ahyar Laode Pandolo pemberhentian kader sudah sesuai prosedur, ketentuan serta regulasi yang ada.

Baca Juga :  Puluhan Wartawan Banggai Ikut Edukasi Media dan Media Gathering 2023 JOB Tomori Kerjasama PWI Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!