BANGGAI — Polemik pergantian Kader Posyandu termasuk Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Desa Pulodalagan, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai terus bergulir.
Menyikapi hal tersebut, Kades Pulodalagan Moh Ahyar Laode Pandolo, S,Sos membawa persoalan itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai untuk di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Kepada Dikte News, Selasa (10/10) dirinya mengaku sudah menyurati lembaga DPRD Banggai untuk menggelar RDP dengan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Desa Pulodalagan, “Besok RDP nya Rabu (11/10) jam 10 pagi di Kantor DPRD Banggai,” ujarnya.
Pria berambut gondrong yang notabene salah satu aktifis lingkungan saat kuliah di salah satu universitas di Kota Palu mengatakan, RDP yang di mohonkan pada DPRD Banggai, buntut kekisruhan yang terjadi di desanya pasca dirinya selaku Kades memberhentikan 6 orang Kader Posyandu termasuk KPM dan menggantikan mereka. Sebelumnya menurut Kades Ahyar Laode Pandolo pemberhentian kader sudah sesuai prosedur, ketentuan serta regulasi yang ada.