Di tempuhnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah dirinya melihat tidak ada niat baik dari BPD, yang beberapa saat lalu melakukan nota keberatan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banggai. Sementara Dinas PMD Banggai sudah mengeluarkan rekomendasi dengan beberapa poin termasuk mengatakan bahwa Musdes LKD yang di lakukan sudah sesuai regulasi, dan supaya melakukan kembali Musyawarah Desa (Musdes) tentang pergantian Kader Posyandu, “Siapa yang di ganti, alasan di ganti, lalu di ganti dengan siapa,” sebutnya.
Maka dari itu saya memutuskan membawa persoalan ini ke DPRD Banggai untuk di gelar RDP dengan harapan bisa menenangkan situasi masyarakat yang masih bertanya tanya, dan yang terpenting kata dia dapat mensahkan Surat Keputusan (SK) yang kemarin terkait pengangkatan Kader Posyandu dan Kader KPM yang baru.
“Agar pemerintahan ini sudah bisa berjalan kembali sesuai dengan Visi Misi Bupati Banggai dan saya selaku Kades,” tutupnya.*
(zl/rls)
Ikuti kami di Google News