Metro Luwuk

Ganti Rugi 154 Hektar Lahan Sawah Terdampak Lumpur Nikel Masih Dalam Proses, Humas PT PDK Sebut Masih Menunggu Data Warga

Zulkifly Mangantjo
937
×

Ganti Rugi 154 Hektar Lahan Sawah Terdampak Lumpur Nikel Masih Dalam Proses, Humas PT PDK Sebut Masih Menunggu Data Warga

Sebarkan artikel ini
Rapat
Suasana rapat mediasi antara perusahaan pt pdk dengan kuasa hukum warga terdampak lumpur nikel di ruang rapat khusus kantor bupati banggai senin (15/1/2024). (foto : Ist)

BANGGAI — Ganti rugi lahan sawah warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai terdampak lumpur nikel masih dalam proses.

Humas perusahaan pertambangan nikel PT Penta Dharma Karsa, Ronal di konfirmasi Dikte News, Rabu (17/1/2024) mengatakan ganti rugi lahan sawah milik warga yang terdampak, sudah di bicarakan di internal perusahaan di pusat.

“Persoalan ganti rugi lahan ini masih dalam tahap proses,” ujarnya.

Baca Juga :  Pastikan Gudang Logistik KPU Banggai Aman Jelang Pemilu 2024, TNI-Polri Lakukan Penjagaan

Dari pihak pusat, baru baru ini, telah  menggelar rapat internal terkait angka kompensasi yang akan di tindak lanjuti pihak finance perusahaan.

“Dan pihak perusahaan juga masih menunggu data data warga terdampak yang masih dalam pendataan oleh PH (Penasehat Hukum) yang masuk dalam cluster lahan terdampak seluas 154 hektar,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!