Metro Luwuk

PPI Kabupaten Banggai Soroti Kinerja KPU Telah Melanggar Prinsip Pemilu 2024

Zulkifly Mangantjo
487
×

PPI Kabupaten Banggai Soroti Kinerja KPU Telah Melanggar Prinsip Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
PPI Kabupaten Banggai
Koordinator Umum PPI Kabupaten Banggai Zaidul Bahri Mokoagow

Tiga kejadian di uraikan PPI Kabupaten Banggai dalam sebagai berikut :

1. Tidak ada / kosong Surat Suara Pemilu Anggota DPR RI yang mestinya sudah ada dalam kotak suara bersama perlengkapan lainnya sebanyak 243 lembar sesuai jumlah pemilih dalam DPT ditambah surat suara cadangan. Akibatnya pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS 1 Desa Matabas Bunta ditunda menunggu surat suara. Dan pelaksnanaaa baru dimulai pukul 11.51 Wita.

2. Di TPS 1 Desa Simpangan, Kecamatan Masama terdapat kelebihan surat suara Pemilu Anggota DPR RI sebanyak 201 lembar dan surat suara pemilu anggota DPRD Provinsi tidak ada. Yang semestinya sudah ada dalam kotak suara sebanyak 201 lembar sesuai DPT.
TPS 2 surat suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi tidak ada, yang semestinya sudah ada dalam kotak suara sebanyak 300 lembar sesuai DPT. Akibatnya pelaksanaan pemungutan suara di tunda dan baru dimulai pukul 12.12 Wita.

Baca Juga :  Cekatan Tiba Bantu Umat Cek Kesehatan Setelah Ibadah

3. Desa Pasir Lamba Kecamatan Toili Barat TPS 6 Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten tidak ada dalam kotak Suara. Semestinya sudah ada dalam kotak suara sebanyak 196 lembar sesuai DPT. Dan terdapat kelebihan surat suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi. Akibatnya pelaksanaan pemungutan suara tertunda beberapa jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!