BANGGAI — Aparat Polsek Bunta mediasi kasus pengeroyokan oleh dua pemuda warga Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, Minggu (21/7).
Kapolsek Bunta Iptu Tamrin Luntaya mengatakan pengeroyokan itu berawal saat korban RS (19) menegur pelaku RO (17) karena merasa terggangu dengan suara knalpot sepeda motor milik pelaku.
Korban RS (19) yang juga warga Kelurahan Kalaka, saat itu sedang duduk di sekitar warung sambil internetan menggunakan ponsel miliknya.
Pelaku RO (17) yang melintas berulang kali sambil memainkan gas sepeda motor yang menggangu kenyamanan korban. Korban lalu menegur pelaku yang saat itu singgah di warung kata Kapolsek Iptu Tamrin.
Merasa tidak terima dengan teguran korban, pelaku menyampaikan pada pamanya JU (29) yang juga pelaku pengeroyokan pada korban.
“Pelaku RO menyampaikan pada pamannya jika dirinya dihadang seorang pemuda di jalan,” ujar Kapolsek.
Mendengar penjelasan itu, kedua pelaku RO dan JU mendatangi korban RS dan melakukan penganiayaan.
Akibat penganiyaan yang di lakukan pelaku, menyebabkan korban luka dipelipis mata dan sakit pada bagian punggung. “Korban lalu melaporkan kejadian itu di Mapolsek Bunta,” jelasnya.
Berdasarkan laporan korban, kedua pelaku diundang ke Mapolsek Bunta untuk dimintai keterangan. “Kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga,” tambahnya.
Mediasi pun dilakukan disaksikan oleh para orang tua dan keluarga masing-masing, “Alhamdulillah permasalahan sudah berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya.*
(zuma)