LUWUK,DIKTENEWS.COM — Kembali Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menggerebek salah satu kios di kompleks Pelabuhan Fery, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat malam (30/4/2021).
Penggerebekan itu dilakukan atas informasi masyarakat melalui Call Center Sat Sabhara Polres Banggai yang melaporkan bahwa di salah satu kios di kompleks Pelabuhan Fery menjual miras tanpa izin.
“Anggota yang saat itu sedang patroli rutin langsung bergerak menuju lokasi,” ungkap Kasat Sabhara IPTU Jimyarto Anasim SH.
Sampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pameriksaan dan penggeledahan kios milik perempuan berinisial MY (47) warga Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.
“Di kios itu anggota menyita barang bukti puluhan botol miras tanpa izin,” terangnya.
Barang bukti yang ditemukan sebanyak, 20 botol miras tradisional jenis cap tikus ukuran 600 ml, 14 botol Bir Bintang dan 17 botol Bir Guinness.
“Pemilik langsung digelandang ke Mako Satuan Sabhara bersama barang bukti untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.*
(zoel/rls)