Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Seorang Pemuda dan 10 Sachet Sabu Dalam Sebuah Penggerebekan

Zulkifly Mangantjo
631
×

Polisi Amankan Seorang Pemuda dan 10 Sachet Sabu Dalam Sebuah Penggerebekan

Sebarkan artikel ini

BATUI,DIKTENEWS.COM —Jajaran Polsek Batui meringkus seorang pemuda di Dusun Manampak, Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan pada Selasa malam (2/3/2021) sekitar pukul 23.30 WITA.

Pemuda bernisial RD alias U (31) itu dibekuk di rumahnya lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu.

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa terjadi penyalagunaan narkotika jenis sabu di rumah tersebut,” ungkap Kapolsek Batui IPTU Yoga.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Tujuh Pelaku Kasus Narkotika

Atas informasi itu, bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Alhasil ditemukan sejumlah barang bukti berupa 10 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

“Barang bukti kita temukan di bawah lemari disimpan dalam pembungkus kotak vape,” sebutnya.

Selain sabu, dalam rumah pelaku polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 600 ribu serta alat hisap sabu, ponsel dan sebuah kartu ATM serta sebuah sajam jenis badik.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pencurian, Dua Pria di Masama Diamankan Polisi

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sabu bersama alat hisap itu adalah miliknya,” terangnya.

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Batui. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.*

Penulis : [zoel/rls]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!