BANGGAI — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan SK pencalonan pada pasangan calon petahana Pilkada Banggai 2024 Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (ATFM).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/306/VII/2024 tertanggal 16 Juli 2024 di tanda tangani Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Eddy Soeparno.
Surat keputusan ini sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan mekanisme internal PAN dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banggai tahun 2024 memutuskan Calon Bupati Ir. H. Amirudin dan Calon Wakil Bupati Furqanuddin Masuili..
Persetujuan ini juga untuk mendaftar sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai pada Pemilihan Tahun 2024.
Dengan di terimamya SK tersebut, maka Partai PAN adalah partai yang pertama mengusung pencalonan pasangan petahana di Pilkada Banggai 2024.
Terpisah Staf Khusus (Stafsus) Bupati Banggai yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufan Zasya Pratama membenarkan hal tersebut.
Di konfirmasi pada Senin malam via pesan whastaap, Taufan Zasya Pratama juga mengirimkan dokumentasi penyerahan SK DPP PAN di Jakarta.
Berdasarkan informasi di terima media ini, selain Partai Amanat Nasional (PAN), pasangan petahana kabarnya juga intens membangun komunikasi politik dengan para petinggi Partai Golkar, PDI-P dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).*
(zuma)