BANGGAI — Pembuatan jalan setapak menuju pemukiman warga dan objek wisata pantai di Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta telah selesai di kerjakan.
Hal itu di benarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melalui Kabid Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman I Putu Jati Arsana Rabu (11/9).
I Putu Jati Arsana menjelaskan pembuatan jalan setapak tersebut di kerjakan rekanan CV Bima Kanagawa dengan anggaran Rp 197.500.000 bersumber dari APBD Kabupaten Banggai Tahun 2024.
“Lebar jalan 3 meter panjang 152,7 meter dan telah selesai di PHO,” jelasnya.
Dengan selesainya pembuatan jalan setapak tentu akan sangat membantu dan mempermudah akses jalan menuju beberapa rumah warga yang ada di lokasi itu.
Di kawasan itu juga terdapat objek wisata pantai yang menjadi favorit di kunjungi warga untuk bersantai. Sebelumnya Lurah Kalaka Kadir Sangketa akan berupaya meningkatkan kawasan itu menjadi icon wisata yang ada di Kelurahan Kalaka.*
(zuma)