BANGGAI — Program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) belakangan ini menjadi pemberitaan politisasi dan referensi hayalan belaka.
Terlebih jelang PSU 5 April 2025 gorengan program SJSP mulai nampak untuk merusak sikologis masyarakat akan keberhasilan program unggulan pemerintahan AT-FM.
Sekedar menelisik justru mereka yang tak paham atau pura pura tak paham saja menilai SJSP gagal dari sisi kacamata kuda.
Pada tahun 2024 tahap pertama saja ratusan ayam pedaging di salurkan pada masyarakat kelompok peternak tersebar di Kecamatan Luwuk Utara, Luwuk Timur, Luwuk, Nambo, Batui dan Moilong.
Sebanyak 14 kelompok ini menerima bantuan bibit ayam pedaging lengkap dengan pakan untuk mendukung keberhasilan sumber daya keberhasilan pengelolaan ayam pedaging.
Bahkan kelompok peternak penerima bantuan SJSP bersumber dari APBD terlihat sumringah. Alasan mereka sederhana Pemda jaman ATFM memberikan kami perhatian sebagai warga kecil.
Masing masing kelompok peternak menerima 50 ekor bibit ayam pedaging dari jumlah total per kelompok terdapat 20 kepala keluarga sebanyak 14 kelompok.
Mekanisme penyaluran pun di mainkan dengan cara transparasi sesuai data penerima bantuan SJSP ayam pedaging (DOC) lengkap pakan selama 35 hari berdasarkan permohonan kelompok.
Pengawasan juga secara langsung di lakukan OPD teknis Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Kabupaten Banggai Pupung Diliyanto didampingi Yuniarty RZ Bullah Pejabat Fungsional Pengawas Bibit Ternak.
Terdapat 3 dampak dari bantuan program SJSP kala itu di sampaikan Kadiskeswan Banggai Pupung Diliyanto pertama bantuan di rasakan langsung manfaat perekonomian yang besar di masyarakat, kedua terpenuhi juga kebutuhan protein dan gizi dan ketiga dapat memotivasi para wirausaha.*
(zuma)