Daerah

Jubir Aliansi Soroti Tajam Sikap Dingin DPRD Bangkep Terkesan Abaikan Permohonan RDP

Zulkifly Mangantjo
142
×

Jubir Aliansi Soroti Tajam Sikap Dingin DPRD Bangkep Terkesan Abaikan Permohonan RDP

Sebarkan artikel ini
Aliansi
Juru bicara aliansi Mahyudin Koida (kiri) Ramlan Abdul Wahab (kanan).

Ramlan mengaku berbagai persoalan yang ada di tengah – tengah masyarakat termasuk kepentingan aliansi untuk mendapatkan informasi perlu di jembatani lewat forum resmi di DPRD Bangkep, agar apa yang diinginkan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan diperoleh secara konstitusional.

Namun sayang DPRD Bangkep, bahkan sampai dengan surat yang ketiga belum juga ada tanda tanda untuk di lakukan RDP. Dibalik ini Ramlan menduga ada semacam bentuk pengabaian terhadap kewajiban konstitusional dengan dengan dan tidak ditanggapinya surat permohonan yang dilayangkan aliansi.

Ramlan menilai dengan tidak ditanggapinya surat aliansi memohon RDP, hal ini telah bertentangan dengan sejumlah ketentuan perundang – undangan yang mewajibkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan aspirasi masyarakat. “Dasar hukum di langgar atau diabaikan DPRD jika tidak merespon tersirat dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP Nomor 12 tentang Tatib DPRD, Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Tatib DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep),” terangnya.

Baca Juga :  Camat Bunta Dorong Lahirnya DOB Di Wilayah Bunta Timur

Sambungnya apabila DPRD Bangkep tidak juga merespon maka lembaga ini dianggap tidak menjalankan tugas konstitusinya sebagai wakil rakyat. Harapan kami DPRD jangan bungkam dan berikan ruang formal bagi aliansi menyampaikan hak hak mereka, “Kami tidak menginginkan konflik melainkan forum resmi untuk mengurai persoalan secara terbuka dan adil,” jelasnya.

Dia menekankan bahwa aliansi hanya meminta ruang dialog resmi melalui forum RDP, “Kalau DPRD enggan membuka ruang itu maka publik berhak mempertanyakan integritas dan fungsi pengawasan dewan” tambahnya. Permintaan aliansi sederhana meminta RDP dan DRPD Bangkep harus menunjukan itikad baik itu dengan segera menetapkan jadwal RDP mengundang pihak pihak terkait agar permasalahan di Desa Lumbi – Lumbia terang benderang dan terbuka secara transparan.

Baca Juga :  GAM Bagikan 1.500 Lembar Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI

“Publik menunggu langkah DPRD Bangkep untuk membuka ruang dialog sebagai mana amanat undang undang, atau terus bertahan dengan sikap bungkam yang akan menggerus kepercayaan publik,” tandasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) coba di konfirmasi via pesan whatsaap 08539988xxxx belum ada jawaban berkaitan dengan sorotan aliansi yang menilai DPRD Bangkep bersikap dingin menjembatani RDP sesuai surat permohonan yang telah di layangkan.*

(zuma)

error: Content is protected !!