Metro Luwuk

Jeritan Warganet, Dampak Geopolitik Atau Marak Mafia Gas ? Satgas Bungkam

Zulkifly Mangantjo
46
×

Jeritan Warganet, Dampak Geopolitik Atau Marak Mafia Gas ? Satgas Bungkam

Sebarkan artikel ini
Mafia Gas
Ilustrasi (foto/net)

BANGGAI — Belakangan ini beranda sosial media (facebook) ramai dengan keluhan warganet atas kelangkaan Gas LPG 3 Kg di diwilayah Kabupaten Banggai. Terpantau di platform sosial media, sampai dengan Sabtu (25/4) beragam keluhan warganet menjurus soal gas elpiji yang dinilai sulit untuk didapatkan dan harga mencekik.

Anehnya dibalik kelangkaan ini justru para pengecer yang bukan pangkalan resmi menjual bebas tabung gas subsidi dengan alasan bantu masyarakat pasang harga selangit. Kecurangan mereka dengan terang – terangan menjual gas melon seperti di pasar, kios, warung bahkan melalui sosial media (facebook) dengan harga semau mereka.

Kecurangan ini sangat jelas secara kasat mata yang bisa menjurus pada dugaan tindak pidana karena adanya (means rea dan actus reus) karena jelas per 1 Februari 2025 pemerintah telah tegas melarang penjualan ditingkat pengecer/warung untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Baca Juga :  Serdik Sespimma Polri Nanang Afrioko Salurkan Bantuan di Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

Penjualan resmi wajib melalui pangkalan atau Sub Penyalur resmi menggunakan sistem berbasis NIK/KTP. Pelanggaran aturan ini dapat dijerat UU Migas sanksi 6 tahun penjara.

Fenomena ini bukan kali pertama terjadi pada setiap kelangkaan, mereka para pengecer yang bukan pangkalan resmi menjual dengan harga nyaris tembus Rp 100 pertabung. Bahkan kecurangan ini terang – terangan dilakukan seperti di pasar, kios, warung dan bahkan merambat di sosial media dan sudah menjadi rahasia umum.

Baca Juga :  Peringatan Hardiknas di Banggai Wabup Furqanuddin Bacakan Amanat Kemendikbudristek

Lalu darimana para tengkulak mendapatkan gas subsidi yang seharusnya dijual resmi di pangkalan justru dijual bebas oleh para pengecer. Dugaan kuat permainan pangkalan, agen gas yang selama ini disinyalir sebagai dalang kecurangan terkesan tanpa ketegasan Satgas BBM dan LPG yang telah di bentuk Pemda Banggai.

Karena dari beberapa temuan dilapangan para tengkulak dan pengecer liar hanya dibiarkan begitu saja tanpa ada penindakan tegas. Bahkan pangakalan dan agen gas hanya sebatas peringatan yang tak berujung pada penegakan hukum pencabutan izin usaha karena telah melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat dan negara.

error: Content is protected !!