Pemda Banggai

Disnakeswan Banggai Bidang PSP Segera Salurkan Bantuan Unit Tiga Roda

Zulkifly Mangantjo
7
×

Disnakeswan Banggai Bidang PSP Segera Salurkan Bantuan Unit Tiga Roda

Sebarkan artikel ini
Disnakeswan
Mahyudin Djaga.

BANGGAI – Program pemberdayaan bagi kelompok peternak diwilayah Kabupaten Banggai menjadi fokus Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Banggai pada tahun anggaran 2026.

Pada awal tahun, berbagai proposal usulan bantuan dari kelompok peternak yang masuk  telah dilakukan verifikasi untuk mendapatkan data valid agar penyaluran bantuan tepat sasaran sesuai data kelompok yang terverifikasi. 

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Banggai melalui Bidang Prasarana dan Sarana Peternakan (PSP) Marson Djaga mengatakan dalam waktu dekat akan disalurkan bantuan unit kendaraan roda tiga (tresida) bagi kelompok peternak. 

Baca Juga :  Sebanyak 65 KK Terima Bantuan UEP Masing Masing Rp 10 Juta, Kadinsos Banggai Rudi Bullah : Manfaatkan Modal Itu Dengan Baik

Untuk jumlah kelompok peternak yang akan menerima bantuan tersebut kata pria yang akrab disapa Udin berjumlah tiga kelompok tersebar di wilayah Kabupaten Banggai. Sambungnya diperkirakan penyaluran roda tiga itu, akan diserahkan langsung pada masing – masing kelompok satu atau dua bulan lagi atau sebutnya pada TW II.

Sambungnya dari tiga kelompok penerima asas manfaat itu satu kelompok dari Desa Pakowa dan Desa Bangketa Kecamatan Nuhon, Desa Kamumu, Kecamatan Luwuk Utara dan satu kelompok lagi berada dalam kota yakni Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. 

Baca Juga :  Peduli Kemanusiaan FKTT Sulteng Salurkan Bantuan Warga Terdampak Gempa di Palu

Udin berharap bantuan yang akan disalurkan nanti dapat membantu kegiatan operasional kelompok dalam meningkatkan kebutuhan produksi mereka. Dan yang terpenting bantuan yang bersumber dari APBD Tahun 2026 dapat dimanfaatkan dengan baik dijaga dan dipelihara agar keberlangsungan manfaat bantuan dapat mendukung perjalanan produksi kelompok peternak.*

(zuma)

error: Content is protected !!