Metro Luwuk

Kantor UPP Kelas III Bunta dan Kejari Banggai Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama “MoU”

Zulkifly Mangantjo
4
×

Kantor UPP Kelas III Bunta dan Kejari Banggai Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama “MoU”

Sebarkan artikel ini
UPP Bunta
Kepala UPP Bunta bersama Kejari Banggai saat penandatangan nota kesepahaman bersama MOU.

BANGGAI — Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Bunta bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai secara resmi melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatangan MoU tersebut berlangsung di Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (2/6) dilakukan langsung oleh Kepala Kantor UPP Kelas III Bunta Ir. Imran Usman, ST, MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Akbar, SH, MH sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antar instansi pemerintah guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor UPP Kelas III Bunta Imran Usman menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperoleh pendampingan, bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pelabuhan.

Baca Juga :  Amir Furqan Layak 2 Periode Capaian 3 Tahun Memimpin Belum Cukup Untuk Banggai Lebih Baik Kedepan
Jajaran UPP Kelas III Bunta bersama Kejari Banggai.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Akbar dalam penyampaianya menegaskan kesiapan institusinya untuk memberikan dukungan hukum pada Kantor UPP Kelas III Bunta melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bersama tesebut, diharapkan terjalin koordinasi dan kolaborasi yang semakin erat antara Kantor UPP Kelas III Bunta dengan Kejaksaan Negeri Banggai dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan publik, serta pengamanan aset dan kepentingan negara.

Baca Juga :  Kajari Banggai Berganti Pimpinan, Kolaborasi Pemda - Kejari Terus Berlanjut

Kegiatan penandatangan MoU berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan sinergi yang berkelanjutan demi terciptanya kepastian hukum dan pelayanan publik yang optimal.*

(zuma)

error: Content is protected !!