Info Kecamatan

BPD Soroti Kades Pulodalagan Berhentikan Kader Posyandu Dan KPM Ketua PABPDSI Banggai Sebut Pemberhentian Cacat Hukum

Zulkifly Mangantjo
2172
×

BPD Soroti Kades Pulodalagan Berhentikan Kader Posyandu Dan KPM Ketua PABPDSI Banggai Sebut Pemberhentian Cacat Hukum

Sebarkan artikel ini
Polemik
BPD Pulodalagan saat mendatangi Dinas PMD Banggai adukan pemberhentian kader. (foto : Ist)

BANGGAI — Enam orang Kader Posyandu termasuk kader Pembangunan Manusia (KPM) di berhentikan Kades Pulodalagan, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.

Pemberhentian kader yang di tuangkan dalam Surat Keputusan (SK) di tanda tangani Kades Pulodalagan Moh Ahyar La Padolo, S Sos tertanggal 6 September 2023, di duga sepihak dan inprosedural hingga menuai polemik.

Atas keputusan itu, Badan Permusyrawatan Desa (BPD) Pulodalagan tak tinggal diam. Mereka menyikapi serius keputusan kades yang terkesan semena mena telah memberhentikan para kader yang telah mengabdikan diri mereka di desa itu, “Pemberhentian kader itu bertentangan dengan edaran Bupati Banggai 106 tentang LKD,” ujar perwakilan BPD Pulodalagan kepada Dikte News, Selasa (19/9).

Baca Juga :  Dr Andi Abbas Benahi Kantor UPP Bunta Demi Pelayanan Prima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!