BANGGAI — Pembunuhan terbilang sadis terjadi pada penghujung tahun 2025 di Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Dua nyawa pria warga Kecamatan Lobu Helmy Lasantu (63) dan Stenly Lasantu (37) hilang seketika dibalik parang pelaku RP (33).
Usai melakukan pembunuhan pelaku RP sempat kabur ke areal perkebunan, namun berhasil di ringkus anggota Buser Polres Banggai bersama jajaran Polsek Pagimana yang telah mengepung lokasi pelarian pelaku.
Saat penangkapan pelaku sempat terdengar suara letusan senpi aparat sebagai peringatan agar pelaku tidak melakukan perlawanan yang akhirnya menyerahkan diri pada polisi.
Peristiwa pembunuhan merenggut dua nyawa sekaligus ini terjadi pada jam berbeda di Ruas Jalan Transsulawesi, Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Menurut keterangan Polisi, pembunuhan pertama kali dengan korban awal Helmy Lasantu terjadi pada Kamis (12/13) malam sekira pukul 19.45 Wita.

Saat itu pelaku RP tiba tiba datang lalu menyerang korban Helmy Lasantu yang sedang berdiri di tepi jalan depan rumah warga Anita Rasyid.
Nyawa korban tak dapat diselamatkan lagi setelah mengalami luka serius akibat bacokan parang pelaku yang mendarat di bagian punggung, tangan, mulut, dagu, pinggang dan kepala belakang.
Korban di nyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Luwuk kata Kasi Humas Polres Banggai Iptu Saiman, Jumat (12/12). Korban kedua pun berlanjut di ujung hunusan parang pelaku yang kembali menewaskan Stenly Lasantu pada Jumat (12/12) malam sekira pukul 01.05 Wita dini hari.
Saat itu korban Stenly Lasantu mendatangi rumah pelaku RP dan disambut dengan sebilah parang yang diduga barang bukti yang sama saat mengakhiri nyawa Helmy Lasantu korban pertama.
Pelaku RP lalu mengejar korban Stenly Lasantu dan terjatuh di jalan, saat itu pula pelaku langsung melakukan penganiyaan. Dan akhirnya korban kedua Stenly dinyatakan meninggal dunia dengan luka di bagian kepala belakang, telapak tangan dan lengan kiri.
Barang Bukti
Dari dalam rumah pelaku polisi menyita barang bukti diduga kuat pelaku mengarah pada penyalahgunaan sabu sabu, dengan didapatinya macis gas, sedotan plastik, penutup jarum suntik, alat hisap (bong), dan beberapa sachet bening diduga tempat sabu. Barang bukti lainya juga sarung parang bahan kayu, dompet dan gunting.*
(zuma)














