Metro Luwuk

Eks Manajer Pupuk Minta Maaf ke Mentan Andi Amran Sulaiman Usai Dicopot dari Jabatan

Zulkifly Mangantjo
2
×

Eks Manajer Pupuk Minta Maaf ke Mentan Andi Amran Sulaiman Usai Dicopot dari Jabatan

Sebarkan artikel ini
Permohonan maaf
Permohonan maaf eks manajer pupuk feri fajar dwi prasetyo minta maaf ke mentan andi amran sulaiman usai dicopot dari jabatan.

LUWUK BANGGAI — Masih ingatkah kita ketegasan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang mencopot Manajer Pupuk saat kunjungan Panen Raya di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis 9 September 2026.

Setelah pencopotan beredar video permohonan maaf eks Manajer Pupuk Feri Fajar Dwi Prasetyo disampaikan terbuka pada Mentan Andi Amran Sulaiman dan petani khususnya Suherdi petani Desa Tirtasari, Kecamatan Toili, Kabupatan Banggai yang mengaku sulit mendapatkan pupuk karena tidak punya kelompok tani.

Buntut curhatan petani Suherdi, Mentan Andi Amran Sulaiman saat itu masih memberikan kesempatan manajer pupuk untuk membantu Suherdi. Namun terlihat sikapnya didepan Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan kalau itu adalah kewenangan PPL. Sontak Mentan Andi Amran Sulaiman geram dan tanpa basa – basi memerintahkan stafnya meneruskan perintah pencopotan Manajer Pupuk saat itu juga ke Jakarta.

Baca Juga :  Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Kasus Kejahatan Meningkat di Wilayah Hukum Polres Banggai

Dalam video permohonan maaf eks Manajer Pupuk Feri Fajar Dwi Prasetyo ditujukan pada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Suherdi petani asal Desa Titrta Sari, Kecamatan Toili, Kabupatan Banggai. Berikut petikan permohonan maaf eks Manajer Pupuk Sulawesi Tengah Feri Fajar Dwi Prasetyo.

“Saya Feri Fajar Dwi Prasetyo mantan Manajer Pupuk di Sulawesi Tengah dari hati saya yang paling dalam saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar – besarnya atas kesalahan saya baik dari attitude maupun perlakukan saya di depan bapak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat acara panen raya di kabupaten banggai” ungkapnya.

Ia mengakui apa yang dilakukan telah salah dan telah mencederai misi Mentan Andi Amran Sulaiman dalam membangun kemajunan sektor pertanian tercapainya kesejahteraan rakyat dan petani melalui penyediaan pupuk dan bekerja untuk rakyat.

Baca Juga :  Mahasiswa Hukum Unismuh Luwuk Gelar Penyuluhan Hukum Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Tinjauan Hukum Negara

Menurutnya kesalahan yang dilakukan adalah murni karena kelalaian secara pribadi dan tidak ada maksud apapun di balik itu, “Saya benar – benar menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahan yang sama. Dan terima kasih bapak telah menegur dan mengingatkan kesalahan saya” ucapnya.

“Dan kepada bapak Suherdi petani Desa Tirtasari, Kecamatan Toili, Kabupatan Banggai saya juga menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan saya yang telah saya berikan belum maksimal. Saya berjanji kedepan akan memperbaiki pelayanan saya lebih baik lagi,” tutupnya.(*)

(zuma)

error: Content is protected !!