Daerah

Kapolda Sulteng : Pengaduan Layanan 110 Lebih Cepat dan Efektif, Kalau Telepon Pribadi Hanya Dumas

Zulkifly Mangantjo
16
×

Kapolda Sulteng : Pengaduan Layanan 110 Lebih Cepat dan Efektif, Kalau Telepon Pribadi Hanya Dumas

Sebarkan artikel ini
Kapolda
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.

LUWUK BANGGAI — Mungkin baru pertama kali terjadi Kapolda Sulteng memberikan nomor telepon dinasnya secara terbuka pada publik.

Tak tanggung – tangung nomor kontak dinas Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan di sampaikan terbuka melalui salah satu grup whatsaap terpercaya yang selama ini menjadi wadah berbagi informasi diwilayah Sulteng.

“Untuk semua masyarakat Sulteng yang mau menyampaikan pengaduan pada Kapolda silahkan sampaikan ke nomor dinas beliau,” tulis admin grup whatsaap.

Hal ini menggambarkan bahwa komitmen meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi pada masyarakat Sulteng menjadi perhatian khusus Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.

Baca Juga :  Kapolres Banggai Hadiri Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2020

Dengan akses komunikasi langsung antara pimpinan kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk mendorong penyampaian pengaduan, kritik, maupun informasi terkait pelayanan kepolisian.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pimpinan kepolisian dalam mengawal pelayanan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polda Sulteng.

Kapolda Sulteng

Terpisah Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan di konfirmasi lewat pesan singkat whastaap mengatakan untuk pengaduan yang cepat dan efektif adalah melalui layanan 110 yang lebih direct dan bisa langsung diterima pada masing – masing Polres.

Baca Juga :  Innalillahi wa Inna Ilaihi rajiun Mantan Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo Tutup Usia, Kabarnya Serangan Jantung

“Karena dengan 110 lebih dipantau oleh Mabes terkait quick respons dari masing – masing Polres dan Polsek,” ujar Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan bahwa layanan 110 untuk ketanggap segeraan dan kecepatan, “Insyaallah lebih cepat, karena operator akan langsung meneruskan ke satuan Opsnal untuk bergerak,” jelasnya.

Sedangkan kalau pada nomor handphone pribadi menurutnya mungkin lebih kepada aduan masyarakat (dumas) yang berulang kali belum ada tanggapan atau penanganan perkara yang lambat.(*)

(zuma)

error: Content is protected !!